Skip to main content

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan


1. Pengertian Masyarakat Pedesaan

Masyarakat dan pedesaan atau desa, dua kata yang mempunya arti tersendiri. Untuk mendapatkan pengertian dari dua kata ini harus diartikan terlebih dahulu kata perkata. Misalnya, Masyarakat diartikan golongan besar atau kecil yang terdiri dari beberapa manusia dengan atau karena sendirinya bertalian secara golongan dan pengaruh-mempengaruhi satu sama lain. Masyarakat dapat juga diartikan sebagai sekumpulan manusia yang saling berinteraksi. Sedangkan pengertian desa dikaitkan dengan pertanian, yang sebenarnya masih bisa didefinisikan lagi berdasarkan pada jenis dan tingkatannya. Masyarakat desa yaitu masyarakat yang ruang lingkupnya berada di desa dan cenderung hidup secara tradisional serta memegang adat istiadat

Dari pemaparan diatas sudah di jelaskan bahwasanya masyarakat pedesaan adalah dua kata yang terpisah atau mempunyai arti tersendiri, untuk bisa mendapatkan pengertian dari dua kata tersebut maka harus diartikan terlebih dahulu dari kata perkata sehingga dari dua kata tersebut bisa di jadikan satu arti yang seperti di harapkan.

Pengertian desa menurut Sutardjo kartodikusuma desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Sedangkan pendapat Paul H. Landis seorang sarjana sosiologi perdesaan dari Amerika Serikat, mengemukakan definisi tentang desa dengan cara membuat tiga pemilahan berdasarkan pada tujuan analisis. Untuk tujuan analisis statistik, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya kurang dari 2500 orang. Untuk tujuan analisa social psikologi, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya memiliki hubungan yang akrab dan serba informal di antara sesama warganya. Sedangkan untuk tujuan analisa ekonomi, desa di definisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya tergantung kepada pertanian.


2. Pengertian Masyarakat Perkotaan

           Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community yaitu masyarakat yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Pengertian kota sendiri adalah suatu himpunan penduduk masalah yang tidak agraris, bertempat tinggal di dalam dan di sekitar suatu kegiatan ekonomi, pemerintah, kesenian, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Kota merupakan suatu daerah yang memiliki ciri-ciri khusus yang dapat membedakannya dengan daerah desa, seperti pemusatan jumlah penduduk, pusat pemerintahan dan sarana prasarana penunjang aktivitas manusia yang relatif lebih lengkap di bandingkan dengan daerah desa.

Bintarto mengemukakan “Kota ialah suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang di tandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen secara materialis serta dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur alami dan unsur-unsur non alami dengan gejala-gejala penduduk yang cukup besar dan dengan corak kehidupan yang heterogen materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya”. 

 

3. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.

Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:


Masyarakat perdesaan

       a. Perilaku homogen

       b. Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan

       c. Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status

       d. Isolasi sosial, sehingga statik

       e. Kesatuan dan keutuhan kultural

       f. Banyak ritual dan nilai-nilai sakral

       g. Kolektivisme

 

Masyarakat perkotaan

       a. Perilaku heterogen

       b. Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan

       c. Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi

       d. Mobilitas sosial, sehingga dinamik

       f. Kebauran dan diversifikasi kultural

       g. Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular                             

       h. Individualisme

 

            Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan. Selanjutnya pudjiwati (1985) menjelaskan ciri-ciri relasi social yang ada di desa itu adalah, pertama-tama, hubungan kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertania, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.

            Golongan-golongan orang-orang tua dalam masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

            Ada beberapa cirri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.

Ciri-ciri tersebut antara lain:

       a. Jumlah dan kepadatan penduduk

       b. Lingkungan hidup

       c. Mata pencaharian

       d. Corak kehidupan social

       e. Stratifiksi social

       f. Mobilitas social

       g. Pola interaksi social

       h. Solidaritas social

       i. kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

 

4. Hubungan Pedesaan dan Perkotaan

            Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur-mayur,  daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:

(1) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beranekaragam

(2)  Invasi kota, pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan.

(3) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi

(4) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan  orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :

        (a). Urbanisasi dan Urbanisme

Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. 

        (b) Sebab-sebab Urbanisasi

1. Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya    (Push factors)

2. Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :

a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,

b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern. 

c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat                         sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.

d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.

e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau                 panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :

            a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah                    untuk mendapatkan penghasilan
            b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi                        industri kerajinan.
            c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
            d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat                        pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
            e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk                 mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah


Rujukan:

1. Buku “Sosiologi kelas 3 SMU”

2. Ahmadi, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar: Mata Kuliah Dasar Umum. Jakarta: Rineka Cipta

3. Shadily, Hasan. 1993. Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta

4. Rahardjo. 1999. Sosiologi Pedesaan dan Pertanian. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press


Comments

Popular posts from this blog

FIQH JINAYAH DAN JARIMAH

A. Pengertian Fiqh Jinayah     Menurut Ahmad Wardi Waslih sebagaimana didalam bukunya yang berjudul Pengantar dan Asas Hukum Pidana Islam Fiqh Jinayah terdiri dari dua kata yakni “fiqh” dan “Jinayah”. Pengrtian fiqh secara bahasa berasal dari lafal faqihah, yafqahu, fiqhan yang berarti megerti atau paham. Fiqh secara istilah dikemukakan oleh Abdul Wahab khallaf  yang dikutip oleh Ahmad Wardi Waslih adalah ilmu tentang hukum-hukum syara’ praktis yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci. Pengertian jinayah secara etimologi sebagaimana di kutip oleh Ahmad Wardi Muslich adalah nama bagi hasil perbuatan seseorang yang buruk dan apa yang di usahakan. Pengertian jinayah secara terminology  menurut Ahmad Wardi Muslich berasal dari bahasa arab yaitu  jana  atau  yajniah  yang berarti kejahatan . menurut Abdul Qadir Audah  jinayah adalah suatu istilah atau perbuatan  yang di larang oleh syara’ baik perbuatan tersebut...

Metode Efektif dalam Menghafal Al-Quran

Tahap-Tahap dalam Proses Menghafal Secara Umum Dalam buku karangan Ridhoul Wahidi yang berjudul Hafal Al-Quran Meski Sibuk Sekolah menjelaskan tentang bagaimana tahap menghafal Al-Quran secara umum dan yang sering digunakan oleh orang banyak, yaitu: 1. Membaca Ayat yang akan dihafal    di hadapan Ahli Al-Quran              Pada tahap ini, seseorang yang akan menghafal Al-Quran membacakan ayat-ayat yang akan dihafalkannya kepada seorang guru Al-Quran, membacanya dengan tartil, tidak menghilangkan hak-hak ayat, memperhatikan kapan harus berhenti dan kapan menyambung ayat ( al-waqfu wal-ibtida’ ). Setelah selesai , baca kembali hingga tidak ada kesalahan, baik dari  makharijul huruf,  lafal, dan urutan ayat-ayatnya. Untuk membantu mempercepat hafala, kita dapat membaca terjemahan ayat-ayat yang dihafal. 2. Menghafal Ayat-Ayat            ...