Skip to main content

Posts

FIQH JINAYAH DAN JARIMAH

A. Pengertian Fiqh Jinayah     Menurut Ahmad Wardi Waslih sebagaimana didalam bukunya yang berjudul Pengantar dan Asas Hukum Pidana Islam Fiqh Jinayah terdiri dari dua kata yakni “fiqh” dan “Jinayah”. Pengrtian fiqh secara bahasa berasal dari lafal faqihah, yafqahu, fiqhan yang berarti megerti atau paham. Fiqh secara istilah dikemukakan oleh Abdul Wahab khallaf  yang dikutip oleh Ahmad Wardi Waslih adalah ilmu tentang hukum-hukum syara’ praktis yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci. Pengertian jinayah secara etimologi sebagaimana di kutip oleh Ahmad Wardi Muslich adalah nama bagi hasil perbuatan seseorang yang buruk dan apa yang di usahakan. Pengertian jinayah secara terminology  menurut Ahmad Wardi Muslich berasal dari bahasa arab yaitu  jana  atau  yajniah  yang berarti kejahatan . menurut Abdul Qadir Audah  jinayah adalah suatu istilah atau perbuatan  yang di larang oleh syara’ baik perbuatan tersebut...
Recent posts

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

1. Pengertian Masyarakat Pedesaan Masyarakat dan pedesaan atau desa, dua kata yang mempunya arti tersendiri. Untuk mendapatkan pengertian dari dua kata ini harus diartikan terlebih dahulu kata perkata. Misalnya, Masyarakat diartikan golongan besar atau kecil yang terdiri dari beberapa manusia dengan atau karena sendirinya bertalian secara golongan dan pengaruh-mempengaruhi satu sama lain. Masyarakat dapat juga diartikan sebagai sekumpulan manusia yang saling berinteraksi. Sedangkan pengertian desa dikaitkan dengan pertanian, yang sebenarnya masih bisa didefinisikan lagi berdasarkan pada jenis dan tingkatannya. Masyarakat desa yaitu masyarakat yang ruang lingkupnya berada di desa dan cenderung hidup secara tradisional serta memegang adat istiadat Dari pemaparan diatas sudah di jelaskan bahwasanya masyarakat pedesaan adalah dua kata yang terpisah atau mempunyai arti tersendiri, untuk bisa mendapatkan pengertian dari dua kata tersebut maka harus diartikan terlebih dahulu dari kata per...

Metode Efektif dalam Menghafal Al-Quran

Tahap-Tahap dalam Proses Menghafal Secara Umum Dalam buku karangan Ridhoul Wahidi yang berjudul Hafal Al-Quran Meski Sibuk Sekolah menjelaskan tentang bagaimana tahap menghafal Al-Quran secara umum dan yang sering digunakan oleh orang banyak, yaitu: 1. Membaca Ayat yang akan dihafal    di hadapan Ahli Al-Quran              Pada tahap ini, seseorang yang akan menghafal Al-Quran membacakan ayat-ayat yang akan dihafalkannya kepada seorang guru Al-Quran, membacanya dengan tartil, tidak menghilangkan hak-hak ayat, memperhatikan kapan harus berhenti dan kapan menyambung ayat ( al-waqfu wal-ibtida’ ). Setelah selesai , baca kembali hingga tidak ada kesalahan, baik dari  makharijul huruf,  lafal, dan urutan ayat-ayatnya. Untuk membantu mempercepat hafala, kita dapat membaca terjemahan ayat-ayat yang dihafal. 2. Menghafal Ayat-Ayat            ...